TpOoGSY6TSz6GfM6TSGiGSAp

Slider

Kisah Tiga Nelayan Buol yang Ditangkap VOC Tahun 1747 karena Berlayar Tanpa Izin


Malam itu pesisir Buol tampak lengang. Tiga perahu kecil perlahan meninggalkan kampung, membawa tiga lelaki yang kelak nasibnya akan tercatat dalam arsip kolonial tahun 1747: Kaitjil Kulatu, Kaypian, dan Toyommo.

Mereka berangkat dengan jaring tua dan perbekalan sederhana. Tujuan mereka, menurut pengakuan yang kemudian disampaikan di hadapan pejabat Kompeni, hanyalah menuju sebuah tempat penangkapan ikan bernama Karang.

Tidak ada surat izin jalan yang mereka bawa. Pada masa itu, pelayaran tanpa pas dari Kompeni dapat menimbulkan kecurigaan besar.

Pada hari-hari pertama, pelayaran berjalan tenang. Laut memberi tangkapan secukupnya, dan malam-malam dihabiskan dengan beristirahat di atas perahu sambil mendengar suara ombak memecah gelap. 

Namun keadaan berubah ketika angin barat laut datang dengan tiba-tiba.

Angin itu mula-mula hanya terasa sebagai hembusan keras dari kejauhan. Tetapi tidak lama kemudian, ombak meninggi dan menghantam perahu-perahu kecil mereka tanpa ampun.

Ketiga lelaki itu berusaha mengendalikan arah, namun tenaga mereka kalah oleh dorongan badai yang menyeret mereka semakin jauh ke tengah laut.

Hari demi hari mereka terombang-ambing.

Mereka kehilangan arah. Persediaan makanan habis sedikit demi sedikit. Selama tujuh hari mereka tidak melihat daratan sama sekali.

Laut hanya memperlihatkan langit kelabu, gelombang tinggi, dan hamparan air tanpa ujung. Tubuh mereka melemah, bibir pecah oleh garam, dan rasa takut perlahan tumbuh di dalam diam.

Pada hari ketujuh, samar-samar muncul daratan di kejauhan. Mereka akhirnya terdampar di Pulau Boano. 

Di sana mereka mencoba bertahan dan memperbaiki keadaan, tetapi nasib belum berpihak. Arus dan angin kembali membawa mereka menjauh hingga hanyut ke belakang wilayah Manipa.

Di tempat itulah perjalanan mereka berubah menjadi perkara hukum.

Penduduk setempat menemukan mereka dan segera menaruh curiga. Di dalam perahu terdapat beberapa senjata: sebilah keris, tombak pendek, kapak, parang, serta dua ikat bambu runcing.

Ketiga lelaki itu menjelaskan bahwa senjata tersebut dibawa untuk melindungi diri dari ancaman perompak Papua yang kadang dikabarkan muncul di sekitar perairan timur.

Namun penjelasan itu tidak diterima begitu saja.

Mereka ditangkap oleh penduduk setempat, lalu diserahkan kepada komandan di wilayah tersebut. Tanpa banyak pertimbangan, ketiganya dikirim ke Ambon sebagai gelandangan tanpa izin.

Di Ambon, mereka diperiksa oleh jaksa Kompeni. Kaitjil Kulatu, Kaypian, dan Toyommo kembali mengulang cerita yang sama: mereka hanyalah nelayan yang tersesat akibat badai besar. 

Mereka tidak memiliki tujuan lain selain mencari ikan.

Tetapi para pejabat kolonial memandang kisah itu dengan penuh kecurigaan.

Perkara mereka kemudian dibahas oleh Dewan Kompeni di Ternate melalui surat tertanggal 15 November 1747.

Setelah mempertimbangkan seluruh keterangan, dewan menyatakan bahwa alasan ketiga lelaki tersebut dianggap bertentangan dengan kenyataan.

Menurut pihak Kompeni, pada tahun itu tidak pernah tercatat adanya angin utara sebesar yang mereka ceritakan. Klaim mengenai ancaman orang Papua di perairan Buol juga dianggap tidak masuk akal, sebab menurut mereka orang Papua tidak biasa melintasi kawasan tersebut.

Selain itu, para nelayan Buol dinilai tidak lazim membawa bekal, pakaian, dan senjata sebanyak itu hanya untuk menangkap ikan.

Kecurigaan pun berubah menjadi keyakinan.

Dewan akhirnya memutuskan bahwa ketiga orang tersebut bukan sekadar nelayan tersesat, melainkan orang-orang yang berlayar tanpa izin dengan tujuan lain yang dirahasiakan.

Mereka dinyatakan sebagai gelandangan ilegal di wilayah kekuasaan Kompeni.

Hukuman dijatuhkan.

Kaitjil Kulatu, Kaypian, dan Toyommo dihukum bekerja selama satu tahun dalam belenggu rantai untuk proyek-proyek umum milik VOC, dengan imbalan sekadar makanan untuk bertahan hidup.

Peristiwa itu kemudian melahirkan aturan baru. Residen Manado diperintahkan untuk memperketat penggunaan surat izin jalan bagi para nelayan dari Buol maupun daerah lain yang hendak berlayar jauh dari kampung asal mereka.

Sejak saat itu, laut bukan lagi sekadar ruang mencari ikan.

Di bawah pengawasan Kompeni, setiap pelayaran tanpa izin dapat berubah menjadi tuduhan, dan setiap nelayan yang tersesat bisa dianggap ancaman bagi kekuasaan kolonial.

Sumber: Dhawan Matoka - Pegiat sejarah Kabupaten Buol

0Komentar

Artikel Meta Info

Sedang memuat...

Sedang memuat...

© Copyright - Ensiklopedia Buol Rlipunoto
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.